MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI



Bagaimana merayakan Tahun Baru menurut pandangan Islam ?

Dalam perspektif ajaran Islam, merayakan tahun baru masehi tidak dianggap sebagai suatu tradisi yang dianjurkan. Sebagian ulama berpendapat bahwa merayakan tahun baru masehi merupakan suatu tradisi yang berasal dari agama-agama lain dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini berdasar kepada dalil (umum) yang termaktub dalam QS. Al Baqarah : 120
 
وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ اَلَّذِيْنَ اٰتَيْنٰهُمُ الْكِتٰبَ يَتْلُوْنَهٗ حَقَّ تِلَاوَتِهٖۗ اُولٰۤىِٕكَ يُؤْمِنُوْنَ بِهٖ ۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ 

Artinya : Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk
(yang sebenarnya)." Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran)
sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.(QS. Al Baqarah : 120)

Dalil lain yang dijadikan hujjah, hadits Rosulullah Saw sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Daud,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهم

Artinya : Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka (HR. Abu Daud).

Merujuk pada dalil tersebut, dapat diambil pemahaman bahwa :
  • Merayakan tahun baru masehi merupakan suatu tradisi yang berasal dari agama-agama lain. Dalam Islam, kita tidak diperintahkan untuk mengikuti tradisi-tradisi yang berasal dari agama-agama lain. Jika mengikuti maka termasuk kategori Tasyabbuh atau menyerupai orang kafir.
  • Dalam Al-Quran disebutkan bahwa setiap umat manusia memiliki tanda-tanda keberadaannya masing-masing. Maka, setiap umat harus memiliki tanda-tanda keberadaannya yang tidak sama dengan umat manusia lainnya. Merayakan tahun baru masehi merupakan suatu tanda keberadaan yang sama dengan umat-umat lain, sehingga tidak sesuai dengan ajaran Islam.
  • Merayakan tahun baru masehi seringkali diiringi dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam seperti minum-minuman keras, berjudi, dan sebagainya. Maka, merayakan tahun baru masehi dapat menjadi ajang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa tidak ada masalah dengan merayakan tahun baru masehi asalkan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini dikarenakan tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan tentang larangan merayakan tahun baru masehi dalam Islam.

Sebagai muslim, sebaiknya kita tidak terlalu terpengaruh oleh kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan memahami bahwa setiap tindakan yang kita lakukan harus sesuai dengan ajaran Islam agar mendapatkan ridho Allah. Menurut hemat penulis, jika kita ingin merayakan tahun baru masehi, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan sesuai dengan rambu-rambu ajaran Islam, diantaranya :
  • Memperbanyak dzikir dan berdo’a kepada Allah SWT., agar menjadi insan yang istiqamah
  • Mendirikan Shalat dengan berjama’ah di Mesjid
  • Memperbanyak shalat sunah, terutama Shalat Tahajud
  • Berbagi makanan dan minuman kepada orang-orang yang membutuhkan (Shadaqah).
  • Melakukan amalan mahmudah (baik) seperti membaca Al-Quran, mengajar kepada anak-anak, atau melakukan kegiatan sosial lainnya
Sebagai muslim, sebaiknya kita tidak terlalu terpengaruh oleh kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kita harus memahami bahwa setiap tindakan yang kita lakukan harus sesuai dengan ajaran Islam agar mendapatkan ridho Allah.

Wallohu a'lam. Demikian semoga bermanfaat.














Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI"

Posting Komentar